Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-03-2010 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MAKASSAR Nomor 406/PID/2009/PT.MKS
Tanggal 2 Maret 2010 — - MARKUS LOLOALLO
8514
  • Melepaskan Terdakwa MARKUS LOLOALLO dari tuntutan hukum ;------- 3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya ; ------------------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan kepada Negara ;
    - MARKUS LOLOALLO
    PUTUSANNOMOR : 406/PID/2009/PT.MKS DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Makassar yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam Peradilan Tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : MARKUS LOLOALLO ;; Tempat lahir + (Silla 5
Putus : 26-05-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1637 K/Pid/2010
Tanggal 26 Mei 2011 — Markus Loloallo ;
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Markus Loloallo ;
    PUTUSANNo. 1637 K/Pid/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Markus Loloallo ;Tempat lahir : Sillanan ;Umur /tanggal lahir : 58 tahun/23 Maret 1950 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :Kelurahan Lion Tondoiring, KecamatanMakale Utara, Kabupaten Tana Toraja ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Pendeta ;Terdakwa berada di luar tahanan
    Markus Loloallo, bersalah melakukantindak pidana penghinaan atau menista sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP dalam suratdakwaan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Pdt.
    Markus Loloallo denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaanselama 12 (dua belas) bulan ;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor : 10/PID.B/2009/PN.MKL., tanggal 5 Agustus 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Markus Loloallo terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakandalam dakwaan tunggal, yaitu : Penghinaan ;Menjatuhkan pidana
    Melepaskan Terdakwa Markus Loloallo dari tuntutan hukum ;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya ;4.
    Sehingga pada saat itu temanteman dari NoviantiSiamping Alias Novi mengatakan kenapa Pendeta Markus Loloallo menghinakeluarga kamu", dan semua yang hadir pada saat itu melihat ke arah saksi,Novianti Siamping Alias Novi sehingga saksi merasa malu.Pada pokoknya kami Jaksa Penuntut Umum tidak pernah mendakwaTerdakwa Pdt Markus Loloallo, S.Th karena telah berkotoah menyampaikanfirman Tuhan di depan mimbar Gereja Kibaid Tokesan dalam PertemuanPemuda Tahunan Gereja Kibaid Klasis Sangalla, apa yang dilakukan